Arsip Blog
Bahasa dalam Nama Diri dan Identitas Bangsa
Memasuki tahun pelajaran baru, sebagai seorang guru, saya selalu dihadapkan pada nama-nama peserta didik baru. Mencermati nama-nama tersebut membuat saya miris dan prihatin hingga tergerak untuk membuat tulisan ini. Bagaimana tidak. Mencermati nama-nama generasi saat ini (sepuluh tahun terakhir ini) rasanya semakin asing, sebab identitas “keindonesiaan” dari nama-nama tersebut telah hilang. Nama-nama mereka kini didominasi oleh nama-nama yang menggunakan bahasa asing. Kalau tidak kebarat-baratan, ya kearab-araban. Barangkali pembaca sekalian juga banyak menjumpai nama-nama seperti Gebby, Sheila, Raffaela, Monikha, Gary, Keyla, Alfredo, Enrico, Marcell, Zulfa, Izza, Habibah, Al Abied, An Naufal, Daffa, Fadhil, Nazaruddin. dan masih banyak lagi. Padahal pemilik nama-nama tersebut jelas-jelas orang Indonesia asli, bukan blasteran.
Mungkin dianggap terlalu sepele atau mengada-ada kalau (hanya) soal kegemaran menggunakan/memberikan nama berbahasa asing dipermasalahkan. Lantaran, memberi nama pada anak memang menjadi hak prerogatif orang tua. Selain itu, kita pun juga kerap mendengar jargon yang menyatakan, “Apalah arti sebuah nama?” Tapi benarkah nama itu merupakan sesuatu yang sepele? Sesuatu yang tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan? Tentu saja tidak. Sebenarnya nama merupakan hal penting dalam kehidupan seseorang, karena selain menunjukkan identitas diri, nama juga dapat menunjukkan identitas suatu suku/bangsa. Dengan nama itu, orang lain bisa menerka asal muasal pemilik nama tersebut berikut kepercayaan yang dianutnya. “Nama” secara umum bisa disimpulkan sebagai identitas bagi diri seseorang untuk mengenal dirinya dan membedakan dia dengan orang lain serta sebagai tanda agar orang lain dapat mengenal dirinya.
Pemberian nama kepada seorang anak dalam konteks budaya adalah sesuatu yang sangat esensial sifatnya. Dalam nama seorang anak, terdapat harapan dan doa yang dititipkan orang tua agar kelak setelah dewasa si anak akan mengikuti arti nama yang melekat pada dirinya. Selain itu, penggunaan nama seseorang bukan hanya sekadar doa dan harapan, melainkan nama juga berfungsi sebagai penanda sosial seseorang dalam masyarakat. Sehingga orang tua berusaha memberi nama sebaik mungkin bagi sang anak.
Dalam masyarakat kita sekarang ini, memang masih terlihat bahwa nama-nama tersebut dapat menunjukkan identitas pribadi si pemilik nama. Namun, nama-nama tersebut kini sudah tidak lagi menunjukkan identitas suku/bangsa. Hal ini terlihat pada pemakaian nama-nama yang berbahasa asing tersebut, kebarat-baratan atau kearab-araban. Sehingga identitas keindonesiaan tak lagi terlihat. Memang bukan hal baru dalam masyarakat kita yang selalu menganggap bahwa sesuatu yang berbau asing itu lebih baik. Dalam hal atau bidang apa pun. Bangsa kita selalu merasa tidak percaya diri dengan miliknya sendiri. Sehingga mereka dengan mudah meninggalkan kekayaan budaya bangsanya sendiri.
Demikian pula dalam soal nama. Masyarakat Islam di Indonesia pun berlomba-lomba memberikan nama berbahasa Arab untuk anak-anak mereka. Alasannya mencari nama yang khas Islam karena sama dengan bahasa Al-Quran. Mereka juga beralasan mencari nama yang unik, tidak pasaran. Padahal Arab belum tentu Islam. Di Arab sendiri nama seperti Nabila, Nazma, Thaariq, dan lain-lain, mungkin beragama Nasrani (Kristen) atau Yahudi. Dan lagi, nama-nama tersebut di Arab sana juga banyak dipakai orang alias nama pasaran.








