Guru, Pelukis Masa Depan

Menjadi guru bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan pelukis masa depan.
Menjadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan sebuah penghormatan.

2015-11-29_10.28.57Dua kalimat di atas merupakan kalimat yang sering disampaikan Mendikbud, Anies Baswedan, mengenai profesi guru. Kalimat tersebut disampaikan pula saat peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 ini. Seseorang yang menjadi guru berarti telah memilih jalan terhormat, hadir bersama anak-anak yang menjadi pemilik masa depan Indonesia. Guru-lah yang ikut menentukan warna pada anak-anak didiknya. Di pundak guru dititipkan masa depan bangsa. Guru memiliki peran yang sangat mulia dan strategis dalam membangun masa depan sebuah bangsa.

Kita semua tentu sepakat, pendidikan adalah ikhtiar yang fundamental untuk memajukan bangsa. Potensi bangsa ini akan dapat berkembang jika manusianya terkembang dan terbangunkan. Kualitas manusia adalah hulunya kemajuan dan pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam meningkatkan kualitas manusia. Dan guru-lah yang menjadi kunci utamanya.

Guru berada di barisan terdepan dalam membangun manusia menuju kemajuan sebuah bangsa. Ada tiga tugas penting yang diemban oleh seorang guru, yaitu mengajarkan ilmu, membentuk karakter yang mulia, dan menanamkan optimisme serta cita-cita positif kepada peserta didik. Setiap tutur, langkah, dan karya guru adalah ikhtiar untuk mencerdaskan bangsa. Hal ini harus menjadi ruh bagi setiap guru. Oleh karena itulah, pada peringatan Hari Guru tahun ini diangkat sebuah tema “Guru Mulia Karena Karya”. Karya guru ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk “kerja”, misalnya inovasi pembelajaran, karya tulis, kerja keras, juga melalui teladan-teladan baik yang diberikan, yang semuanya dapat menjadi inspirasi bagi siswa-siswa khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Melalui karyanya, guru dapat memuliakan dirinya.

Sebagai garda terdepan membangun manusia Indonesia, guru perlu terus belajar. Guru harus menjadi seorang pembelajar. Terlebih di era informasi yang berjalan begitu cepat. Jangan mengajar, jika sudah berhenti belajar. Guru hendaknya senantiasa mawas diri dan melakukan perbaikan-perbaikan diri guna mengembalikan ruh sejati seorang guru. Pendidikan yang baik hanya dapat terwujud di tangan guru-guru yang berkualitas, kreatif, berdedikasi, dan berintegritas tinggi. Diperlukan totalitas dan kesungguhan guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik.

Sebagai guru, tentu tak ingin kelak dikenang siswa sebagai guru yang galak, tetapi alangkah bahagianya jika kelak dikenang siswa sebagai guru yang inspiratif. Menjadi guru yang inspiratif tentu dapat terwujud jika guru memiliki ruh/spirit yang baik, yang mampu menggerakkan siswa ke arah yang positif. Ruh/spirit guru ini dapat hadir jika guru memiliki kebanggaan terhadap profesi mulia yang disandangnya ini.

Sepertinya benar ungkapan yang terdapat dalam sebuah khazanah pendidikan Islam bahwa metode lebih penting daripada materi/kurikulum. Guru lebih penting daripada metode. Namun, ruh/spirit guru jauh lebih penting daripada guru itu sendiri. Selamat Hari Guru Nasional untuk seluruh guru di tanah air Indonesia. Salam.##

Guru Profesional = Guru 24 Jam

guru mengajarMeski tertunda, akhirnya bulan ini tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk triwulan pertama tahun 2014 dapat dinikmati oleh sebagian besar guru yang telah memiliki sertifikat profesi. Para guru tentu dapat bernapas lega karena apa yang menjadi hak mereka telah dibayarkan oleh pemerintah. Hanya saja, tidak semua guru yang telah memiliki sertifikat profesi bisa mendapatkan TPP. Hal ini terjadi karena terbentur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2) yang menyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu untuk mendapatkan TPP tersebut.

Di lapangan, tidak semua guru berada pada kondisi ideal dengan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Hal itu bisa terjadi karena di satu sekolah terdapat beberapa guru yang mengampu mata pelajaran sejenis yang menyebabkan guru harus berbagi dengan rekan guru yang lain. Pada awal pelaksanaannya, pembagian jam ini tidak begitu menjadi masalah karena belum semua guru bersertifikat profesi, sehingga guru yang belum bersertifikat jam mengajarnya bisa dikalahkan atau diminimalkan. Dengan demikian, guru yang bersertifikat diutamakan memperoleh minimal 24 jam, sisa jam yang ada diberikan kepada guru yang belum bersertifikat.

Namun, ketika di sekolah hampir semua guru sudah bersertifikat, keadaan menjadi lain. Perebutan jam mengajar terjadi hampir di semua sekolah. Sesama guru bisa saling ’mangsa’, agar mendapatkan 24 jam mengajar. Sementara tidak ada kriteria khusus yang dapat digunakan untuk menentukan guru mana yang diutamakan mendapat 24 jam mengajar. Aspek senioritas serta ’like and dislike’, juga status kepegawaian lebih dikedepankan. Karena itu, ada guru yang harus terpaksa mengalah memberikan jam pelajaran pada guru lain demi ketercapaian pemenuhan jam mengajar.

Pemenuhan jam mengajar 24 jam per minggu kini menjadi target utama para guru. Segala upaya akan ditempuh, walaupun harus ’ngamen’ ke sekolah-sekolah lain agar dapat pemenuhan 24 jam mengajar. Kalau dulu guru stress karena diberikan beban yang banyak, sekarang agak terbalik banyak guru kalang kabut ketika tidak mendapatkan jatah mengajar minimal 24 jam di sekolahnya. Para guru sangat paham bahwa arti 24 jam mengajar adalah 1 kali gaji pokok.

Bila dicermati, peraturan wajib mengajar minimal 24 jam per minggu bagi guru profesional ini sesungguhnya terkesan amat naif karena ternyata penilaian profesionalitas guru sebatas besaran jam mengajar. Artinya, guru profesional sama dengan guru 24 jam. Hal ini justru menjadikan guru seperti kuli, makin banyak jam kerjanya, semakin banyak pula upahnya. Dan menjadi pembenaran bahwa yang dimaksud guru profesional hanyalah memenuhi kaidah “transaksional”. Tuntutan mengajar 24 jam per minggu juga menunjukkan bahwa keprofesionalan guru lebih dilihat pada aspek kuantitas, bukan kualitas. Penilaian kinerja guru sampai saat ini tak pernah jelas. Penilaian terhadap guru selama ini juga teramat absurd karena lebih menekankan pada aspek administratif dibandingkan dengan aspek kompetensi mengajar. Guru dianggap baik manakala sudah mengumpulkan perangkat administratif dibandingkan penilaian kinerja dan kompetensi guru terutama saat mengajar di hadapan peserta didiknya.

Pada akhirnya, tuntutan jam mengajar ini juga membelenggu guru untuk dapat menumpahkan kreativitas dan inovasinya dalam mengajar. Pembelajaran di kelas menjadi kering. Peserta didik sebagai konsumen yang wajib mendapat layanan maksimal menjadi sering terabaikan. Keprofesionalan guru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pun akhirnya semakin kabur dan tak bisa diukur. Sebab, kenyatannya keprofesionalan guru hanya diukur sebatas jumlah jam mengajar. Salam.##

Menakar Kembali Semangat Pengabdian Guru

ngajar Beberapa tahun lalu, bila bercerita tentang guru, yang tergambar adalah sosok yang sederhana, yang mengemban tugas sangat mulia, yaitu mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa. Sederhana, karena kehidupan guru identik dengan kehidupan yang sangat pas-pasan. Gaji guru waktu itu memang kurang memenuhi standar kehidupan yang layak. Terlebih bila dibandingkan dengan tugasnya yang begitu mulia. Keberadaan guru selalu penuh dengan ironi yang memprihatinkan, hidup pas-pasan dan terkadang harus terseok-seok menghidupi diri dan keluarganya. Oleh karena itu, sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” menjadi gelar yang begitu melekat pada sosok guru.

Seiring dengan perjalanan waktu, perlahan-lahan kehidupan guru mulai berubah. Ironi itu perlahan namun pasti mulai dipupus pemerintah lewat alokasi anggaran negara untuk sektor pendidikan melalui program sertifikasi guru. Melalui program sertifikasi guru ini, diharapkan guru mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga para guru bisa lebih fokus menggeluti profesinya tanpa harus terganggu mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kini, kehidupan guru telah menjadi sangat sejahtera. Jika dulu guru berjalan dalam kesunyian, kini guru berjalan dengan tubuh tegak berdiri.

Upaya meningkatkan kesejahteraan guru sungguh merupakan usaha yang mulia. Sayangnya, begitu banyak guru yang belum selesai dengan dirinya. Ketika pemerintah terus menaikkan gaji dan memberikan beragam tunjangan, para guru tergagap-gagap hingga mabuk. Mereka menjadi limbung karena panggilan jiwa sebagai pendidik telah kosong, jiwa mereka kian kerontang. Keprihatinan hidup yang cukup panjang karena gaji kecil membuat para guru menjadi dahaga uang. Akhirnya, guru hanya dimaknai sebagai sebuah pekerjaan, sebuah profesi. Guru sebagai pekerjaan yang identik dengan pengabdian kini menjadi tema usang dan bahan olok-olokan.

Ternyata tak cukup niat baik menyejahterakan guru dengan terus meningkatkan gaji dan tunjangan. Penerapan kebijakan itu membuat sejumlah guru pun bertindak tanpa nurani. Demi meraup uang, mereka tak peduli nasib rekan sejawat. Tak ada lagi solidaritas antarsesama guru. Ketika nafsu untuk meraup uang kian bergelora, sejumlah guru bahkan menjadi berubah karakter, dari abdi menjadi budak. Segala yang dikerjakannya harus diberi upah. Niat awal meningkatkan kesejahteraan agar guru kian bermartabat, kini justru berubah menjadi menghancurkan martabat guru sendiri.

Guru memang membutuhkan pendapatan yang layak. Namun, guru tak boleh berangkat dari situ. Guru lebih tinggi derajatnya bila hanya dibandingkan dengan ukuran materi. Guru adalah pelita kehidupan. Ia hanya bisa menjadi penerang kehidupan bila ada “nyala” dalam jiwanya. Ini akan terjadi ketika hidupnya ditautkan pada panggilan jiwanya sebagai pendidik. Menjadi guru merupakan aktivitas pengabdian dan kepahlawanan yang sangat mulia. Apabila niat menjadi guru sudah benar, maka materi akan dengan sendirinya mengikuti. Sebagaimana kalimat Pak Harfan, Kepala Sekolah dalam novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata yang mengatakan “Hiduplah untuk memberi sebanyak-banyaknya, bukan untuk menerima sebanyak-banyaknya.”  Kata-kata Pak Harfan ini kiranya dapat menggugah kembali semangat pengabdian guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Menyalakan kembali jiwanya sehingga dapat menjadi pencerah generasi bangsa. SELAMAT HARI GURU. Salam.##

Menjadi Guru yang Memotivasi, bukan Menghakimi

pembelajaran1Guru bukanlah profesi yang mudah dijalani. Tugas guru adalah mengajar dan mendidik. Guru tidak hanya dituntut untuk mampu sebagai agent of learning, tetapi juga harus mampu memerankan dirinya sebagai agent of change (agen perubahan) bagi peserta didik. Untuk itu, seorang guru diharapkan dapat menjadi seorang pendidik yang tidak hanya sebatas mengajar, tetapi juga harus mampu menjadi motivator serta terlibat langsung dalam proses pengubahan sikap dan perilaku peserta didik.

Terkait dengan pelajaran menulis dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, motivasi guru merupakan hal penting dan tak dapat diabaikan. Mengingat, kemampuan menulis peserta didik saat ini masih perlu dibangkitkan. Pelajaran menulis atau mengarang bukanlah hal yang mudah bagi peserta didik. Bagi sebagian besar peserta didik, tugas mengungkapkan buah pikiran dalam bentuk tulisan seringkali menjadi momok. Banyak peserta didik yang merasa tersiksa ketika mengerjakan tugas ini. Meskipun pada akhirnya mereka menghasilkan tulisan, hasilnya seringkali banyak yang jauh dari tujuan.

Guru merupakan tempat belajar bagi peserta didik. Demikian juga dalam pembelajaran menulis. Untuk itu, guru harus sabar dan tekun dalam membimbing peserta didik dalam belajar menulis. Yang sering terjadi selama ini, guru hanya membaca sekilas, mengukur panjang pendeknya tulisan, baik tidaknya bentuk tulisan kemudian memberi nilai. Yang lebih memprihatinkan adalah peserta didik diberi tugas menulis, kemudian peserta didik mengumpulkan tulisan, tetapi guru hanya menumpuk kertas-kertas tersebut tanpa pernah membuka atau membacanya.

Penilaian atau penghargaan guru terhadap tulisan peserta didik masih sangat kurang. Kalau pun ada, penilaian guru terkesan menghakimi. Guru hanya peduli pada angka-angka sebagai nilai yang kaku. Guru hanya berpandangan bahwa hasil akhir pembelajaran adalah angka. Penilaian tidak disertai catatan-catatan yang membuat peserta didik mengetahui kekurangan ataupun kelebihannya. Akibatnya, kemauan peserta didik untuk terus menulis tidak tumbuh.

Perlu disadari, catatan guru pada tulisan peserta didik dapat berpengaruh terhadap motivasi belajarnya. Catatan guru merupakan bentuk respon guru terhadap hasil kerja peserta didik dalam menyelesaiakan tugas yang diberikan. Catatan guru hendaknya tidak diberikan dengan kata-kata atau kalimat yang menghakimi yang dapat memupus motivasi peserta didik, misalnya “judul tidak sesuai tema”, “kalimat-kalimatmu tidak efektif”, “tidak bisakah mencari tema baru?”, dan sebagainya.

Catatan guru hendaknya diwujudkan dalam komentar yang positif berupa kata-kata progresif bukan kritik tanpa solusi. Catatan tersebut terkait dengan pujian atau pernyataan-pernyataan yang memperkaya pemikiran peserta didik. Hal ini memberikan kesan guru memperhatikan yang ingin disampaikan peserta didik dan menangkap maksud dibalik tulisan peserta didik sehingga peserta didik merasa diberi motivasi individual. Misalnya, guru bisa menuliskan “bagus, coba tema baru”, “bagus, tambahkan deskripsi agar cerita lebih hidup, terus berlatih”. Atau “Anda telah berusaha dengan sungguh-sungguh, memulai dengan amat berat, tapi Anda menunjukkan kemajuan yang sangat baik, teruslah berusaha. Perbaiki kalimat pembukanya, lebih banyak mencari referensi, jangan takut membuat analisis, lantas berikan kesimpulan yang kokoh.”

Di samping itu, guru harus mau memberikan apresiasi terhadap hasil tulisan peserta didik yang cukup menonjol. Jika ada peserta didik yang mampu menghasilkan tulisan yang baik dan bermutu, guru seharusnya mau mengarahkan peserta didiknya untuk mengirimkan tulisan tersebut, seperti puisi, artikel, resensi, cerpen, dan sebagainya ke media massa, minimal pada majalah sekolah. Guru juga bisa memberikan apresiasi pada peserta didik tersebut dengan memberikan hadiah berupa buku-buku yang dapat memotivasi kegiatan tulis menulis. Salam.##.

Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) 2013

lomba-guru-LKIGUntuk yang ke-21 LIPI kembali menggelar lomba kreativitas ilmiah bagi guru, yang biasa dikenal dengan Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) tahun 2013.

LKIG adalah lomba kreativitas bagi guru dalam upaya pengembangan proses pembelajaran bagi para peserta didik. Bagi guru yang berminat dan ingin mengembangkan diri tentunya akan sangat tertarik dengan lomba semacam ini. Selain untuk meningkatkan kualistas diri, ajang ini merupakan ajang bergengsi bagi guru.

Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-21 Tahun 2013

Persyaratan

  1. Peserta adalah guru yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
  2. Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
  3. Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
  4. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11.
  5. Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
  6. Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
  7. Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah/instansi, telepon/HP, serta email).
  8. Format judul, abstrak, surat rekomendasi dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui situs LKIG 2013 http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/.
  9. Peserta mendaftar dan mengunggah karya tulis melalui situs http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/.
  10. Karya ilmiah dikirimkan secara elektronik diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus 2013.
  11. Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIG 2013.
  12. Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs LKIG 2013 pada tanggal 18 September 2013.
  13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Bidang Lomba

  • Guru SD/sederajat: umum (salah satu pelajaran)
  • Guru SMP/sederajat dan SMA/sederajat: 2 bidang yaitu Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) dan Bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi (MIPATEK)

Tanggal Penting

  • 30 September 2013 : Registrasi Peserta dan Setting Pameran
  • 1 Oktober 2013 : Pameran Finalis
  • 2 Oktober 2013 : Presentasi Finalis dan Penganugerahan Pemenang
  • 3 Oktober 2013 : Kepulangan Peserta

Panitia LKIG Ke-21 Tahun 2013
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek LIPI
Sasana Widya Sarwono Lantai 5
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 10
Jakarta Selatan 12710
Telp. (021) 5225711 Ext. 1276
Fax. (021) 5251834, 52920839

sumber: http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/